Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api
Ia menyampaikan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian juga, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Insiden penganiayaan itu terjadi di pos pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Minggu, (12/7) siang.
Korban yang sedang bertugas menegur pelaku karena akan menerobos palang pintu yang sudah ditutup dan bisa membahayakannya maupun perjalanan kereta api.
Namun, teguran itu membuat pelaku tidak terima lalu mendatangi korban kemudian melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian wajah dan kepala, lalu melaporkannya ke polisi. (ant/jpnn)
Tidak terima ditegur, empat pria melakukan pengeroyokan petugas jaga perlintasan kereta api.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Jambi
- Lewat Pilar Tani, Pupuk Indonesia Berkolaborasi Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut
- 5 Tentara Dikeroyok Warga di Jambi, Simak Pernyataan Brigjen TNI Nyamin
- Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
- 15 Orang Diperiksa terkait Pengeroyokan 2 Polisi di Blora
- Railway & Plantations: Buitenzorg–Soekaboemi, 2 Hari Bersama KAI Wisata
JPNN.com




