Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Dua Masih Pelajar

Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Dua Masih Pelajar
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong menangkap sembilan pengedar narkoba dengan dua masih pelajar dalam operasi yang berlangsung selama pertengahan Juni hingga Juli 2026.

"Pengungkapan ini seluruhnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Rejang Lebong, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Hengki Hermansyah, Rabu.

Hengki menjelaskan dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,46 gram dan ganja kering seberat 685,9 gram.

Hasil pemeriksaan menunjukkan enam tersangka berperan sebagai bandar, sedangkan tiga lainnya sebagai pengedar. Dua di antara tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Hengki memaparkan rincian penangkapan dimulai pada 24 Juni 2026, saat petugas mengamankan AS (29), warga Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, dengan barang bukti empat paket sedang sabu-sabu seberat 14,52 gram.

Selanjutnya, pada 5 Juli 2026, polisi menangkap dua pelajar asal Kecamatan Curup berinisial MJ (17) dan AA (16) yang kedapatan membawa 0,36 gram sabu-sabu.

Pada hari yang sama, petugas juga menciduk CS (21), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, dengan barang bukti sembilan paket kecil sabu-sabu seberat 0,51 gram, serta HK (38), warga Kecamatan Curup Tengah, dengan barang bukti 0,07 gram sabu-sabu beserta alat hisap.

Operasi berlanjut pada 6 Juli 2026 dengan penangkapan dua pria asal Kota Bengkulu, yakni AR (27) dan FR (25), di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kelurahan Beringin III, Kecamatan Sindang Kelingi. Dari tangan mereka, polisi menyita ganja seberat 473,58 gram.

Polisi menangkap sembilan pengedar narkoba dengan dua masih pelajar dalam operasi yang berlangsung selama pertengahan Juni hingga Juli 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News