Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka saat mengamankan karnaval HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Ketiga tersangka itu berinisial RF, YP, dan IA. Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap empat orang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan polisi.
"Kami sebelumnya telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik, tiga telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron, Selasa.
Asep mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 12.40 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka yang saat Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka tengah bertugas mengamankan kegiatan karnaval.
"Dalam kejadian tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan atau kekerasan melawan pejabat yang sedang bertugas," katanya.
Menurut Asep, keributan bermula ketika para pelaku terlibat cekcok dengan peserta karnaval lainnya, kemudian Kapolsek Cicalengka bersama Danramil berupaya melerai keributan tersebut.
Namun, keduanya yang saat itu mengenakan seragam dinas justru diserang dan dipukul, sementara seorang warga sipil juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Polisi kemudian mengamankan empat orang terduga pelaku pada Senin (17/8) sekitar pukul 21.00 WIB dan setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Kapolsek dan Danramil Cicalengka.
- Begal Mantan Istri, ASS Ditembak Polisi
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 9 Kg Sabu-Sabu & 10.255 Butir Ekstasi
- 14 Orang Luka-Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya
- Persib vs PSM di GBLA, Polrestabes Bandung Menyiagakan 2.500 Personel
- Pasangan Pembuang Bayi di Tas Jinjing Ditangkap Polisi
- Kasus Pembacokan di Kapuk Cengkareng, Detik-detik Axel Terkepung
JPNN.com




