Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanjung Priok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah warga geger karena penemuan bayi dalam kondisi masih hidup yang ada di dalam sebuah ruko di pasar setempat, Selasa (21/7).
“Pelaku sudah kami amankan hari ini dan kasus ini kami serahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara,” katanya, Kamis.
Dia mengatakan saat ditemukan warga, bayi berjenis kelamin laki laki itu masih dibalut kain putih tergeletak di lantai ruko.
AKP Handam Samudro menyebutkan bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar.
“Awalnya saksi mata curiga mendengar suara tangis bayi dari dalam ruko kosong itu," kata dia.
Dia mengatakan saksi yang penasaran bersama warga lain kemudian merangsek masuk ke dalam ruko mencari sumber suara.
“Ditemukan bayi masih dalam kondisi hidup tergeletak di lantai dalam ruko diperkirakan baru berusia dua atau tiga hari," kata AKP Handam.
Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Orang Tua yang Buang Bayi di Kudus Diminta Menyerahkan Diri
- Bayi dalam Tas Jinjing di Karawang Dibuang Sejoli, Ini Info dari Polisi
- Pasangan Pembuang Bayi di Tas Jinjing Ditangkap Polisi
- Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri 19 Tahun Buang Bayi
- Perkara Rebutan Lahan Parkir di Jakut, Pria 49 Tahun Bersimbah Darah Dibacok
- Emas Ilegal Diolah di Jakarta Utara, Lalu Diselundupkan ke Hong Kong
JPNN.com




