Polisi Temukan Granat di Rumah DPO Kasus Kriminal, Begini Ceritanya
jpnn.com - Polisi masih mendalami asal-usul granat yang ditemukan saat memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kriminal jalanan di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menyebut granat tersebut telah diamankan dan ditangani sesuai prosedur oleh tim Penjinak Bom Brimob.
"Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob dan kami sedang melakukan pendalaman terkait asal usulnya," kata Indra Hermawan di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).
Granat itu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menangkap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah tersebut," kata dia.
Menurut Indra, kasus itu melibatkan empat pelaku, dari jumlah tersebut, dua orang telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih berstatus DPO.
"Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah granat," ujarnya.
Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO sekaligus mendalami keterkaitan granat yang ditemukan.
Polisi masih mendalami asal usul granat yang ditemukan saat memburu dua orang DPO terkait kasus kriminal jalanan di Lampung. Begini ceritanya.
- Jokowi Injak Kepala Kerbau, Komarudin PDIP: Dia Sudah Masa Lalu
- Tokoh Adat Lampung Sebut Ritual Injak Kepala Kerbau Simbol Penyucian, Bukan Penghinaan
- Blusukan di Lampung, Jokowi Bertemu Adik Kelas UGM yang Pernah Naik Gunung Bareng
- Soal Logo PSI di Baju, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri
- Jajan di Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Dapat Sambutan Meriah dari Warga
- Jokowi Jalani Ritual Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat di Kedaton Keagungan
JPNN.com




