Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Tiga yang ditetapkan tersangka itu adalah massa FPI.
"Dilakukan penyidikan atas keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Keduanya SY (22), dan BA (22. Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (19/7).
Satu tersangka lagi adalah pengemudi mobil yang ditumpangi massa FPI. "Dari peristiwa tersebut penyidik Polres Kendal melakukan penyidikan dengan menetapkan 1 tersangka pengemudi roda empat, Sonny Haryono," katanya.
Sementara itu, situasi di Kendal yang sebelumnya sempat mencengang kini mulai kondusif. Pengamanan langsung dikendalikan oleh Kapolda Jateng bersama dengan Muspida yang terjun langsung ke lokasi.
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya