Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Mal Taman Anggrek

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Mal Taman Anggrek
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan bukti dan saksi di kasus ledakan Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah lalai dan menyebabkan kebocoran pipa gas dan meledak.

“Keduanya adalah Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi),” kata Hengki, Jumat (22/2).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Penetapan tersangka ini bukan tidak melalui prosedur. Hengki menjelaskan setelah kasus dinaikan tingkatnya ke penyidikan, pihaknya pun telah meminta keterangan saksi dan ahli. "16 orang saksi dan empat ahli," katanya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2). Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di restoran 'Soto Betawi'.

Atas ledakan itu, sedikitnya tujuh orang mengalami luka-luka. Ledakan juga memporak-porandakan sejumlah gerai di sekitarnya. (cuy/jpnn)

 


kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka kasus ledakan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News