Polisi Tipu Polisi

Polisi Tipu Polisi
Polisi Tipu Polisi
SORONG - Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oknum anggota Polres Raja Ampat (R4) berinisial BS. Pelaku yang berpangkat brigadir kepala (Bripka) itu  terlibat kasus penipuan. Dalam aksinya, tak tanggung-tanggung,Bripka BS dilaporkan membawa kabur uang korban sebesar Rp 400 juta.

  

Ironisnya, yang jadi korban penipuan adalah sesama anggota polisi, Aiptu LL, anggota Polres Sorong Kota. Hingga kini keberadaan tersangka tidak diketahui, dan diduga tersangka kabur keluar kota membawa uang hasil penipuan yang dilakukannya tersebut.  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, korban Aiptu LL pun Senin (12/3)  melaporkan rekannya itu ke Polres Sorong Kota.

  

Kasus penipuan yang terjadi  8 Agustus 2011 lalu  berawal saat  Bripka BS  mendatangi  Aiptu LL  di rumahnya dan menawarkan untuk kerjasama bisnis.  Saat itu, pelaku  menawarkan kerjasama dengan keuntungan bisnis yang menggiurkan.  Korban saat itu tidak menaruh curiga lantaran sesama anggota polisi , tetapi justru ia kena tipu hingga ratusan juta rupiah.

 

Setelah mendapat penjelasan dari  pelaku  tentang bisnis yang bakal dijalani dengan kerjasama itu, korban hari itu juga langsung menstransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening  Bripka BS  dan mengharapkan agar  bisnis itu berjalan lancar. Namun setelah beberapa waktu kemudian, justru pelaku  sering tidak menemui korban.

 

SORONG - Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oknum anggota Polres Raja Ampat (R4) berinisial BS. Pelaku yang berpangkat brigadir kepala (Bripka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News