Polisi Tunggu Bukti BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming

Polisi Tunggu Bukti BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming
BCA mengganti uang nasabah korban skimming. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan, Kaltara, masih melakukan penyelidikan kasus dugaan skimming dengan korban sejumlah nasabah NCA (Bank Central Asia).

Pihak BCA secara resmi sudah menyampaikan laporan ke Polres Tarakan, beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf, dalam laporannya pihak BCA menyebut ada 11 nasabah yang telah terverifikasi menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Jadi pihak BCA juga melakukan investigasi sendiri dari internal mereka. Masih dugaan sementara ada perbuatan pidana dengan cara skimming,” ujar Choirul Yusuf.

Dari 11 nasabah yang menjadi korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 64 juta. Namun, informasi yang diperolehnya, pihak bank sudah mengembalikan uang nasabah yang raib tersebut.

BACA JUGA: Saldo di Rekening Sejumlah Nasabah BCA Berkurang, Diduga Korban Skimming

“Tapi kami masih berkoordinasi lebih lanjut terkait bukti-bukti rekening korannya,” tuturnya.

Dalam penyelidikan, pihaknya meminta dukungan Polda Kaltara guna menelusuri apakah pelaku berasal dari Tarakan atau dari luar.

Kasus dugaan skimming dengan korban sejumlah nasabah Bank Central Asia (BCA) Tarakan, telah dilaporkan secara resmi oleh pihak BCA ke Polres Tarakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News