Polisi Ungkap Fakta Baru Tentang 5 Komplotan Pencopet di Lombok Tengah

Polisi Ungkap Fakta Baru Tentang 5 Komplotan Pencopet di Lombok Tengah
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian saat ditemui di ruangan kerjanya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengungkap fakta baru tentang lima komplotan pencopetan yang ditangkap, pada Rabu (7/6) kemarin. 

Kelima pelaku ditangkap polisi saat pelepasan ratusan calon jamaah haji (CJH) di Kantor Bupati Lombok Tengah. 

Menurut Hizkia, lima komplotan pencopetan tersebut nyatanya berasal dari satu kampung. 

"Mereka ini dari satu kampung di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur," kata Hizkia kepada JPNN, Jumat (9/6). 

Hizkia menjelaskan kelima pelaku copet tersebut merupakan tiga orang perempuan inisial R (50), U (50), S (55). 

"Dari yang tiga pelaku ini, dua orang sebagai eksekutor. Sedangkan yang satunya lagi itu jadi tukang bawa hasil," ujar Hizkia. 

Dia menyebut, untuk dua pelaku lainnya merupakan laki-laki inisial M (58) dan S (56) yang berperan sebagai ojek dari para pelaku. 

Selain itu, Hizkia juga mengatakan, para pelaku rupanya sudah merancang strategi sejak awal.

Menurut Hizkia, dari hasil pemeriksaan. Para pelaku mengakui bahwa mereka memang sering melakukan aksi pencopetan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News