Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Perampokan Rumah Lansia di Kudus, Oalah
jpnn.com - Penyidik Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkap fakta bahwa pelaku perampokan di rumah lanjut usia (lansia) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, merupakan tetangga korban.
"Pelaku nekat melakukan tindak pidana itu untuk melunasi biaya kuliah dan kebutuhan lainnya," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo didampingi Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo beserta jajaran saat konferensi pers di Mako Polres Kudus, Jumat (29/5/2026).
AKBP Heru bahkan menyebut pelaku perampokan itu saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Semarang.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa perampokan tersebut bermotif ekonomi, yakni untuk membayar biaya perkuliahan serta kebutuhan lainnya.
Sementara dugaan pelaku kecanduan judi daring (online) masih didalami, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Heru mengungkapkan pelaku berinisial HF berusia 25 tahun ditangkap petugas pada hari yang sama, sesaat setelah perampokan pada Kamis (28/5) pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan obeng yang tertinggal yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban di sebelah kiri.
Selain itu, sidik jari pelaku di sejumlah tempat, termasuk di helm korban yang dipakai pelaku untuk menutupi wajahnya.
Polisi mengungkap fakta soal pelaku perampokan di rumah lanjut usia (lansia) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Pelakunya ternyata...
- Kolaborasi 3 Kampus Global Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan
- Irjen Ruddi Setiawan Ungkap Motif Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh
- Kemdiktisaintek Luncurkan Program Aksara Mahasiswa 2026, Ada Dua Skema
- Pertamuda Seed & Scale 2026 Dibuka, Jaring Inovator Muda Wujudkan Karya Berdampak Nyata
- Lulusan Awardee Beasiswa BCB Jadi Aset Penguat Diplomasi Indonesia-Rusia
- Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda
JPNN.com




