Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Sumsel
Rabu, 24 Juni 2026 – 20:44 WIB
Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap dua pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Kecamatan BTS Ulu. (ANTARA/HO/Polres Musi Rawas)
Tersangka TW dipersangkakan melanggar Pasal 459, Pasal 479, dan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, tersangka TS dipersangkakan melanggar Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan. (ant/jpnn)
Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap dua tersangka pembunuhan berencana disertai pencurian di Musi Rawas, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pria Australia Mengakui Membunuh Perempuan Indonesia di Melbourne
- Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
- Hmmm... Ratusan Hotspot Karhutla Ada di Area Konsesi Perusahaan Besar
- Kabut Asap Meluas, 1.079 Hotspot Terdeteksi di Sumsel
- Ada 5.539 Hotspot Karhutla di Konsesi Perusahaan, WALHI Desak Pemerintah Audit Perizinan
- Ekspor Kopi Sumsel Melonjak, Liberika Bersiap Tembus Pasar Rusia
JPNN.com




