Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Sumsel

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Sumsel
Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap dua pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Kecamatan BTS Ulu. (ANTARA/HO/Polres Musi Rawas)

Tersangka TW dipersangkakan melanggar Pasal 459, Pasal 479, dan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, tersangka TS dipersangkakan melanggar Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan. (ant/jpnn)


Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap dua tersangka pembunuhan berencana disertai pencurian di Musi Rawas, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News