Polisi Usut Dugaan Kasus Kartel Kremasi di Jakbar, 2 Orang Diperiksa

Polisi Usut Dugaan Kasus Kartel Kremasi di Jakbar, 2 Orang Diperiksa
Petugas saat mengecat peti mati yang rencananya akan dipakai untuk jenazah COVID-19, Jumat (2/7). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mengusut dugaan kartel kremasi di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, yang viral di media sosial.

Foto kuitansi diduga atas nama Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat, viral di media sosial karena menunjukkan total pembayaran Rp 80 juta.

Rinciannya, peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 7,5 juta.

Polisi pun sudah memanggil pihak Rumah Duka Abadi pada Rabu (21/7) kemarin, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Dua orang dari pihak rumah duka itu pun sudah memenuhi undangan polisi dan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk sementara sedang kami ambil keterangan, kami lakukan pendalaman," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy saat dikonfirmasi.

Avrilendy menambahkan bahwa belum ada korban dari kartel kremasi itu yang melapor.

"Kami sarankan bagi pihak-pihak yang merasa menjadi korban dan merasa dirugikan oleh kegiatan yang dilakukan oleh kartel kremasi. Silakan kami tunggu kehadirannya bisa berkomunikasi atau datang langsung ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Avrilendy.

Polisi masih mengusut dugaan adanya kartel kremasi di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News