Polisi Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Bocah 12 Tahun yang Mengemudikan Truk
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak yang dilakukan seorang sopir berinisial H dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendalaman tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana dari aksi nekat bocah yang viral di media sosial.
"Dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Dia memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wania (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.
"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kami koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," ujar Sambodo.
Aksi nekat bocah 12 tahun mengemudikan truk viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun @cetul.22. di Instagram. Dalam video itu, tampak anak laki-laki mengemudikan truk tronton.
Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yang melintas di samping kendaraannya.
Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak terhadap H sopir dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Tegas, Pj Gubernur Agus Fatoni Setop Truk Penyebab Kemacetan di Jalan Palembang-Betung
- Arus Mudik, 300 Truk Bertonase Besar Dikandangkan di Palembang
- Truk Ekspedisi Dilarang Lewat Tol, Sopir dan Agen AMDK Menjerit
- Tangkap 6 Pelaku Pengangkut 142 Ton Batu Bara Ilegal, Polda Sumsel: Kami Terus Melakukan Pengembangan
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas