Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:03 WIB

Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Ito juga menyebutkan setiap polisi harus melakukan pengawasan intensif ke rumah sakit yang berada dalam wilayah hukum mereka. Selain itu, polri kini juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pencegahan.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak," tambahnya.
Selain itu, beber dia, Polri juga menyiapkan program dalam rangka upaya pendataan terhadap anak-anak jalanan. Program ini akan dilakukan secepatnya dan berkoordinasi dengan Depertemen Sosial dan pemerintah daerah setempat.
"Setelah itu baru melakukan menegakan hukum, kalau ada suatu anak di suatu tempat atau di bawah penguasaan orang yang tidak berhak, maka akan dilakukan penyelidikan. Jika terbukti dia memang menampung anak-anak yang tidak jelas, tentunya akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.(zul/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Munarman FPI: Kalau Terima Uang dari Luar Negeri Otomatis Jadi Bandit?
- Rekening FPI Dituduh untuk Pendanaan Terorisme, Aziz: Yang Menuduh Harus Dicek Kejiwaannya
- Beda Info soal Kondisi Habib Rizieq Versi Pengacara dan Mabes Polri
- Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
- Fahira: Visi Komjen Listyo Sigit Prabowo Sesuai Kehendak Rakyat
- Maqdir Ismail Ingatkan KPK Setop Bidik Sjamsul Nursalim