Polisikan Youtuber, Maskapai Garuda Indonesia Dinilai Anti Kritik

Polisikan Youtuber, Maskapai Garuda Indonesia Dinilai Anti Kritik
Polisikan Youtuber, Maskapai Garuda Indonesia Dinilai Anti Kritik

Maskapai Garuda Indonesia tengah menjadi sorotan dan dituding bersikap anti kritik dengan melaporkan ke polisi dua Youtuber, Rius Vernandes dan Elwiyana Monika karena mengunggah foto daftar menu di kelas bisnis yang ditulis tangan dalam penerbangan mereka.

Garuda Indonesia Laporkan Youtuber:

  • Kepolisian resort Bandara Soekarno Hatta benarkan ada pelaporan dugaan pencemaran nama baik dari Garuda Indonesia
  • Terlapor adalah Youtuber Rius Fernandes dan Elwiyana Monika
  • Pelaporan ini diduga terkait video viral daftar menu kelas bisnis Maskapai Garuda Indonesia yang hanya ditulis tangan

Kepolisian resort Bandara Soekarno Hatta membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh PT. Garuda Indonesia kepada dua Youtuber Rius Vernandez dan Elwiyana Monika.

Namun seperti dikutip dari situs Kompas.com, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan tidak bersedia merinci kasus yang dilaporkan maskapai plat merah itu.

"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," ujarnya.
Kabar pelaporan ini juga turut diunggah oleh Youtuber Rius Vernandes melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, (16/7/2019).

Sambil menyertakan foto surat undangan polisi, Rius mengatakan dia dan pasangannya telah menerima surat panggilan dari kepolisian terkait laporan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau gw tidak ada maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapa pun." Kata Rius dalam unggahan itu.

Kasus pencemaran nama baik ini diduga terkait dengan video yang diunggah di akun Instagramnya pada Sabtu (13/7/2019) mengenai kertas daftar menu yang hanya ditulis tangan dalam penerbangan Sydney - Denpasar di kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News