Politikus Gerindra: Pengadaan Mobil Dinas Menteri Kok Baru Diributkan Sekarang

Politikus Gerindra: Pengadaan Mobil Dinas Menteri Kok Baru Diributkan Sekarang
Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok

BACA JUGA : Roy Suryo Usulkan Menteri Kabinet Kerja Jilid II Pakai Jasa Rental untuk Mobil Dinas

Legislator asal Jawa Barat itu menyebutkan, persetujuan anggaran pembelian mobil dinas menteri untuk Kabinet Jokowi 2019-2024 telah tercantum dalam dalam Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) 2019 Kemensetneg.

"Total anggaran untuk pengadaan mobil ini sebesar Rp 174 Miliar. DIPA ini sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR-RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang APBN Tahun 2019," tegasnya.

Secara detail, proses pengadaannya dilakukan melalui tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.

Diketahui nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200. Lebih murah dari yang dianggarkan dan dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Pemenang tender sesuai hasil tender umum harga terendah sistem gugur dari 41 peserta penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.

"Semua tahapan lelang tender sudah terlewati, dari pembuktian kualifikasi hingga penandatanganan kontrak," ucap Heri.(fat/jpnn)

 


Pembelian mobil dinas menteri sudah ada sejak dulu sehingga tidak perlu diributkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News