Polres Balikpapan Tetap Usut Kasus Penipuan UGB

Polres Balikpapan Tetap Usut Kasus Penipuan UGB
Polres Balikpapan Tetap Usut Kasus Penipuan UGB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Sudah ditahannya Ustaz Guntur Bumi (UGB) oleh Polda Metro Jaya tak menyurutkan niat Polres Balikpapan memproses kasus dugaan penipuan yang dilakukannya. Hal itu bahkan dapat memudahkan polisi melakukan penyelidikan.

"Kami tak perlu lagi memanggil UGB ke Balikpapan, anggota yang mendatanginya di Polda Metro Jaya," kata Kapolres Balikpapan AKBP, Andi Aziz Nizar.

UGB ditangkap Senin (5/5) pagi di kediamannya, di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 5.30 WIB.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, UGB ditangkap atas laporan dari seorang pelapor berinisial, IRF ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan atau pasal 378 KUHP.

Dikatakan Kapolres, dalam pekan ini dia akan meminta penyidik menyambangi UGB. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk memeriksa istri UGB, Puput Melati. "Istrinya lagi hamil muda, khawatir kalau perjalanan jauh," terangnya.

Meski nantinya kasus UGB di Jakarta sampai tahap vonis, menurut Kapolres, tidak menyurutkan kasusnya di Balikpapan. "Tetap kami tunggu. Tidak menghilangkan laporan yang di sini (Balikpapan)," pungkasnya.  

Diketahui, UGB dilaporkan oleh Abdul Hakim Rauf, pengusaha asal Balikpapan terkait masalah penipuan 200 gram emas dan penipuan Rp 950 juta berkedok pengobatan alternatif. (edw/rom/k7)


BALIKPAPAN - Sudah ditahannya Ustaz Guntur Bumi (UGB) oleh Polda Metro Jaya tak menyurutkan niat Polres Balikpapan memproses kasus dugaan penipuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News