Tangkap Petani, Polres Bima Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Bongkahan

Tangkap Petani, Polres Bima Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Bongkahan
Polisi menunjukkan terduga pengedar sabu-sabu dalam bentuk bongkahan sekitar Pelabuhan Sape beserta barang bukti di Mapolres Bima Kota, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Polres Bima Kota

jpnn.com, KOTA BIMA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu yang masih dalam bentuk bongkahan. Dalam penindakan itu, polisi menangkap seorang petani berinisial FI (27), asal Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (15/5) dini hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan bahwa berat sabu-sabu dalam bentuk bongkahan yang sudah terkemas klip plastik bening siap edar itu mencapai 87,44 gram. "Yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan dini hari tadi di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima," kata dia melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Jumat (15/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Naru yang berada dekat dengan Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi akurat dan melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku FI.

Penangkapan FI berlangsung di pinggir jalan dekat pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bongkahan sabu-sabu dalam satu bungkus plastik klip besar dengan berat 28,78 gram dan lima bungkus plastik klip kecil seberat 5,06 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua tas kecil warna abu-abu dan hitam, satu unit handphone merek Infinix warna hijau serta uang tunai Rp 250 ribu.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke kamar indekos FI yang masih berada di desa dekat Pelabuhan Sape tersebut.

"Lokasi kedua ditemukan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu bungkus plastik klip kosong, satu tas kecil warna merah muda, satu buah timbangan, dan perangkat alat isap sabu-sabu," ujar dia.

Polres Bima menggagalkan peredaran sabu-sabu dalam bentuk bongkahan dengan menangkap seorang petani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News