Tangkap Petani, Polres Bima Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Bongkahan
Dari hasil interogasi, FI mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial SU. Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi pengembangan ke tempat SU yang masih berada dalam satu lingkungan indekos FI.
"Dari pengembangan ini SU tidak berada di lokasi, tetapi ada barang bukti terkait peredaran sabu-sabu yang kami temukan," ucapnya.
Barang bukti tersebut berupa bongkahan sabu-sabu dalam lima bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 48,46 gram dan empat bungkus plastik klip kecil seberat 4,90 gram yang disimpan dalam laci meja dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam.
Selain itu, tim juga menemukan alat isap atau bong dan satu pipet sendok di dalam kamar indekos tersebut.
"Jadi, total keseluruhan barang bukti sabu-sabu hasil dini hari tadi 87,44 gram," katanya.
Kini seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya dalam kasus ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku SU yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (antara/jpnn)
Polres Bima menggagalkan peredaran sabu-sabu dalam bentuk bongkahan dengan menangkap seorang petani.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Malam-malam Polisi Angkut Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Bandung
- Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Senpi & Amunisi dari Seorang Residivis
- Festival Asia Afrika 2026 Dijaga Ratusan Personel, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku
- Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Katingan, Dor, Dor!
- Polisi Menggerebek Kilang Minyak Ilegal di Keluang, 3 Penyuling Ditangkap, Pemilik Masih Diburu
- Tahanan Kasus Pencurian di Polres Serang Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolres
JPNN.com




