Polres Empat Lawang Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Muara Pinang
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel menemukan ladang ganja seluas 3 hektare dan menyita 200 kilogram ganja siap edar dalam sebuah operasi besar di Desa Batu Jungul, Jumat (13/2/2026).
Barang haram tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dikemas rapi ke dalam 9 karung besar, siap untuk didistribusikan.
Operasi pembersihan ladang ganja ini dimulai sejak pukul 04.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi. Dalam pelaksanaannya, Polres Empat Lawang diperkuat oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
"Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam menuju wilayah Talang Batu Jungul," ungkap Abdul, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial P.
"Saat penangkapan, ditemukan barang bukti ganja seberat 4 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka P merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya telah ditemukan tersebut," ujar Abdul.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka P di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Dari lokasi tersebut, kembali diamankan ganja siap edar seberat 20 kilogram yang disimpan dalam 2 karung. Selain itu, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor dan 1 peti kayu berwarna hijau yang berisi daun ganja kering.
Polres Empat Lawang menemukan 3 hektare ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
- Wanita Rusia Terlibat Narkoba di Bali Ini Divonis Penjara 8 Bulan 15 Hari
- TNI AU Gagalkan Pengiriman 2,8 Kg Ganja ke Jabar
- Anak Kepala Daerah Bersama 12 Orang Lainnya Terkena Razia, Positif, Ini Daftarnya
- Polda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja dari Ladang 20 Hektare di Empat Lawang
- Bea Cukai dan Polsek Muara Tami Bersinergi, Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Temukan Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Pemilik Melawan
JPNN.com




