Polres Inhu Grebek Markas Bandar Narkoba di Rengat, Ini yang Ditemukan
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggerebek sebuah pondok yang dijadikan markas peredaran narkoba.
Lokasinya di Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa 16 September 2025 itu Polisi meringkus dua orang pengedar sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.Informasi kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi.
“Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ungkap Fahrian Rabu (17/9).
Tersangka pertama adalah Rosmedi alias Edi (52), warga Kampung Dagang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus sabu seberat 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp169 ribu.
Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan petugas.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggerebek sebuah pondok yang dijadikan markas peredaran narkoba.
- Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan Ketamin
- Polri Respons Berita Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba
- Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam demi Bendung Peredaran Narkoba
- Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare
- Heboh Temuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Ogah Dibilang Lamban
- Jenderal Purnawirawan TNI Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Senpi & Narkoba di Sekolah
JPNN.com




