Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Korban Filler Payudara, Simak Informasinya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan pembukaan posko pengaduan korban suntik filler payudara, Kamis (1/4).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal itu dilakukan mengingat adanya dua wanita menjadi korban filler payudara palsu.
Kedua korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3) kemarin.
"(Pembukaan posko) untuk mengembangkan jaringan ini (filler payudara ilegal), karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Arsya dalam keterangannya.
Dia menambahkan polisi sedang dalam pengejaran pelaku kasus dugaan praktik filler payudara ilegal.
"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan (praktik filler payudara) yang dilakukan tenaga kesehatan, tetapi tidak dilengkapi dengan izin," ujar Arsya.
Dua wanita berinisial T dan D mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu kemarin, karena menjadi korban suntik filler payudara palsu.
Arsya menjelaskan kedua korban mengaku mengalami infeksi pada payudaranya usai menjalani penyuntikan filler oleh pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan pembukaan posko pengaduan korban suntik filler payudara, Kamis (1/4).
- Penampakan Tumpukan Sabu-Sabu & Ganja Senilai Rp 409,2 Miliar
- Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika dengan Barang bukti Fantastis, Bang Edi Memuji
- Diduga Hendak Tawuran, Lima Pemuda Diringkus Polisi
- Ini Oknum Polisi Polsek Kembangan yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
- Polres Jakbar Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Gereja
- Kombes Ady Wibowo Bilang Begini soal Isu Penangkapan 2 Anggota DPR Kasus Narkoba