Polres Kendal Ciduk Pembuat Konten Porno yang Gunakan Teknologi Deepfake

jpnn.com, KENDAL - Polres Kendal mengungkap kasus pembuatan konten video porno menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah secara digital.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan tersangka ABH (46) asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap berdasarkan hasil penelusuran kepolisian di dunia maya.
Dia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari patroli siber di awal Juni 2025.
"Dari patroli siber tersebut ditemukan akun yang menyediakan jasa mengedit video porno yang mengubah wajah menggunakan milik orang lain sesuai pesanan," katanya.
Pelaku, lanjut dia, meminta pemesan mengirim sejumlah uang beserta foto wajah yang ingin dipasang di video.
Dia menuturkan pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah komputer rakitan yang digunakan untuk mengolah pesanan video menggunakan deepfake.
Barang bukti komputer milik pelaku, lanjut dia, dikirim ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menangkap pelaku pembuat konten video porno yang menggunakan terknologi deepfake.
- Polda Sumsel Tangkap 3 Penjual Video Porno, 2 Tersangka Bapak dan Anak
- Grup Facebook Gay Sebar Video Porno
- Ini Artis Sinetron Pelaku Pemerasan dalam Kasus Video Porno Sesama Jenis
- Ancam Sebar Video Porno, Artis Sinetron Lakukan Pemerasan
- Polisi Tangkap Pembuat Konten Video Syur dengan Teknologi Deepfake
- Oknum Guru Ini Jadi Tersangka Setelah Perlihatkan Video Syur kepada 24 Siswa