Polres Kuansing Gagalkan Upaya Penyelundupan 180 Jeriken BBM Bersubsidi ke Jambi
Minggu, 17 Mei 2026 – 15:20 WIB
Penampakan 1 truk BBM bersubsidi yang diselewengkan diamankan Polres Kuansing. Foto:Source for JPNN.
“Kami kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Gery.
Selain ratusan jeriken solar, polisi turut menyita satu unit dump truck Mitsubishi warna kuning, satu lembar STNK, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.
Saat ini para tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan ketentuan pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (mcr36/jpnn)
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (14/5/2026) dini hari di Jalan Lintas Riau–Sumbar.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Dugaan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal, Tangkap 5 Orang
- 3 Kasus Pembunuhan yang Jadi Atensi Polda Jambi, Salah Satunya Bocah 4 Tahun
- Cari Bocah Tenggelam, Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Tembesi
- Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Orang, Perintah Kapolda Jambi Sangat Jelas
- Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka Kasus Peredaran 536 Butir Ekstasi
- Geram 2 Polisi Dibacok saat Bertugas, Sahroni: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal
JPNN.com




