Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
jpnn.com, SEKAYU - Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir 1,5 kilogram di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin digagalkan Satres Nakorba Polres Muba.
Seorang kurir berinisial SS ditangkap saat membawa barang haram tersebut di kawasan Sekayu.
SS diamankan petugas di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Saat hendak diamankan, SS sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun, upayanya dihentikan petugas.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar teh Cina merek Guanyinwang warna hijau berisi kristal diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1.530 gram.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan Polres Muba. Sabu-sabu yang dimusnahkan memiliki berat netto 1.469,50 gram atau sekitar 1,5 kilogram.
Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin memusnahkan 1,5 kilogram sabu-sabu. Kurir dibekuk petugas di Sekayu.
- Bongkar 2 Kasus Narkoba, Polsek Keluang Sita 600 Butir Ekstasi & 19,37 Gram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 28,3 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia ke Pekanbaru
- Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
- Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI & BIN Ringkus Kurir Sabu-Sabu di Perbatasan
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
- Bea Cukai & Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Lintas Negara
JPNN.com




