Polres Muba Ungkap 64 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 365,2 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 64 tersangka dari berbagai kasus peredaran gelap narkotika.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba. Ini merupakan bentuk komitme kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muba," jelas Ruri, Selasa (14/4).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 365,22 gram dan 64 butir pil ekstasi, serta sejumlah peralatan pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.
"Dari total 64 tersangka yang diamankan, sebanyak 34 orang yang merupakan pengedar dan 30 orang lainnya pengguna," ungkap Ruri.
Selain penegakan hukum, Satres Narkoba Polres Muba juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan generasi muda.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperang aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Musi Banyuasin mengungkap 64 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
- Bea Cukai Jambi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu-Sabu, Pelaku Sempat Kabur
- Bea Cukai & Bareskrim Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-RI, 80 Kg Sabu-Sabu Disita
- Selama 7 Bulan, Polrestabes Bandung Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
- Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
- 2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
- Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
JPNN.com




