Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lebih dari dua kilogram dari dua pelaku berinisial Khamdi (35) dan Hery (30) Jumat (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami gerebek di dua tempat yang berbeda," ujar AKBP Erick Frendriz, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja