Polrestabes Bandung Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
jpnn.com - BANDUNG - Polrestabes Bandung memusnahkan ribuan knalpot brong (knalpot yang tidak dilengkapi tabung peredam atau partisi sehingga menghasilkan suara bising) dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Selain merazia pengguna knalpot bising, polisi juga mengedepankan tindak persuasif dengan melakukan imbauan door-to-door oleh Bhabinkamtibmas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, tindakan tersebut diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara yang kerap mengganggu kenyamanan, terutama di malam hari.
Penertiban juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Selama tiga minggu, kami melakukan penyitaan dengan cara mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi knalpot standar bawaan pabrik," kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/7).
Dalam waktu tiga minggu, polisi menyita sebanyak 1.172 knalpot brong. Ribuan knalpot itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat khusus.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dedi yang didampingi Wakapolrestabes Bandung dan Kasat Lantas AKBP Hudi Arif.
"Total ada 1.172 knalpot," ujarnya.
Sebanyak 1.172 knalpot brong dimusnahkan Polrestabes Bandung dalam operasi KRYD.
- Kecelakaan Maut di Soetta Bandung, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Sepeda Motor
- Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Akulaku Finance Gandeng Kepolisian
- Penggerebekan Kawasan Saritem Bandung, Puluhan Orang Positif Narkoba
- Penggerebekan di Saritem, Polisi Temukan Barang-Barang Beginian
- Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung Tertangkap, Ternyata Mengincar yang Lain
- Nekat Dua Pelajar SMA Acungkan Samurai ke Polisi
JPNN.com




