Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pencuri di Rumah Kosong
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Pidum Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pencurian yang meresahkan warga.
Kedua pelaku yakni, Joni Iskandar (42) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dan Ilham alias Iam (25) warga Jalan Beti Perumahan Top Amin Mulya, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kedua pelaku diringkus di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, Rabu (14/1/2026) malam.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Opi 1 Perumahan Anggrek Residence, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal, pelaku Joni keluar dari rumah dengan membawa 1 buah gunting seng warna kuning yang disimpan di saku celana.
Kemudian pelaku langsung menuju rumah korban yakni Ishmatuddin (27) lewat belakang rumahnya.
Lalu, pelaku memanjat pagar disebelah rumah korban dan kemudian naik ke atap belakang rumah korban. Kemudian pelaku mengeluarkan gunting dari saku celananya dan kemudian memotong atap seng belakang rumah korban sekitar 1 meter lebih.
Setelah terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah korban tepatnya di dapur belakang, saat di dalam rumah dari dapur ke ruang tengah dan pelaku melihat ada 1 buah lampu belajar anak kemudian pelaku menghidupkan lampu tersebut dan kemudian pelaku melihat ada 1 unit TV warna hitam diatas meja.
Anggota Pidum Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri di rumah kosong yang kerap meresahkan warga.
- Dukung Perubahan Batas Usia Pensiun Polri, Ketum Logis 08 Anshar Ilo: Demi Stabilitas dan Profesionalisme Institusi
- Polres Metro Bekasi Selidiki Laporan yang Seret Oknum DPD APDESI Jabar
- Ketagihan Judi Online & Narkoba, Pria di Makassar Curi Emas Ibunya
- Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Polisi Dalam UU Polri yang Baru
- Begal Sadis yang Tewaskan Buruh Sawit di Pelalawan Ditangkap Polisi
- Polres Muba Ringkus Komplotan Pencuri Perangkat Telekomunikasi
JPNN.com




