Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu-Sabu, Malah Nyengir Saat Difoto
jpnn.com, PALEMBANG - Satresnarkoba Polrestabes Palembang meringkus seorang pria berinisial F (44) karena kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu seberat 2,52 gram di dalam dompet kecil.
Tersangka diringkus di rumahnya di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (10/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 2,52 gram," tegas Sonny, Senin (13/4).
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
"Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu-sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Sonny.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simpan sabu-sabu dalam dompet dengan berat bruto 2,52 gram, pria berinisial F (44) diringkus.
- Ada Oknum Polisi Lagi di Bima Terlibat Narkoba, Hmmm
- Diduga Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Oknum Polisi di Bima Ditangkap
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 1,4 Kg Sabu-Sabu & 11 Ribu Butir Ekstasi
- Oknum Bhayangkari Polres Dompu Ini Ketahuan Jualan Sabu-Sabu, Waduh
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Sumut Amankan 113 Kg Sabu-Sabu
JPNN.com




