Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, Legislator PDIP: Kalau Perlu Dibekukan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan persebaran pinjol, baik legal maupun ilegal makin mengkhawatirkan.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan masyarakat tidak menjadikan pinjol sebagai solusi bagi permasalahan keuangan.
Dia berkata demikian demi menanggapi langkah Polri membongkar dua jaringan pinjol ilegal yang menjerat lebih dari 400 korban.
"Pinjol tidak menjadi jalan keluar. Banyak yang mengira bisa menyelesaikan masalah, tetapi justru masuk ke lingkaran utang yang lebih dalam," kata Dede melalui keterangan persnya.
Dia mengatakan kemudahan akses sebenarnya membuat masyarakat tergoda mengambil pinjaman dari daring tanpa memahami besarnya biaya layanan, bunga, hingga penalti.
Dede mengatakan seseorang bisa meminjam dari satu pinjol untuk menutup utang sebelumnya.
Menurutnya, praktik gali dan tutup lubang bisa memicu tekanan psikologis, bukan hanya bagi peminjam, melainkan sampai keluarga.
"Dampaknya bisa meluas. Tekanan itu bisa mendorong tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menilai perlu adanya kajian terkait kemungkinan pembekuan operasional pinjol.
- Basarah: Profesor UIN Jakarta Mengagumi Masjid At-Taufiq PDI Perjuangan
- Operasi Patuh Ditunda, Menyesuaikan Agenda Besar Cipta Kondisi Nataru
- DPR-Pemerintah Sepakati Usia Pensiun Polisi di RUU Polri
- Polri Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Kebakaran Kemayoran
- Polri Pastikan Tak Ada Kuota Khusus Atau Titipan pada Seleksi Akpol 2026
- Jenderal Sigit Sebut ASN Juga Bisa Menduduki Jabatan di Polri
JPNN.com




