Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru

Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru
Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru
JAKARTA — Mabes Polri menyebut pihaknya membutuhkan tambahan personel baru sekitar 17 ribu orang. Ini untuk mengantisipasi meninggatnya pola kriminalitas dan kebutuhan pelayanan kepolisian di masyarakat. Jumlah ini belum termasuk para bintara mengingat angka 17 ribu ini merupakan perwira baru yang dibutuhkan polisi.

‘’Polri masih memerlukan 17 ribu perwira sebagai antisipasi menyongsong ketentuan regulasi pemberlakuan RUU KUHAP yang baru dimana penyidik polri adalah seorang perwira berpendidikan S1,’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Senin (25/10).

Nantinya, dalam proses penerimaan personel itu, polri berjanji akan melakukan dengan transparan. Selain untuk transparansi dan keterbukaan public pola ini dilakukan untuk mendapatkan personel polri yang andal.

Pasalnya, dari tahun-ke tahun, data polri menyebut jumlah personel yang  yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terus meningkat.  Tahun 2009 lalu sebanyak 627 personil menjalani pemeriksaan kode etik. Hasilnya 462 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat. Ini merupakan akumulasi sanksi  dari 29.859 pelanggaran tata tertib dan 1.247 tindak pidana yang diduga dilakukan anggota korps bhayangkara itu.

JAKARTA — Mabes Polri menyebut pihaknya membutuhkan tambahan personel baru sekitar 17 ribu orang. Ini untuk mengantisipasi meninggatnya pola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News