Polri Butuh Rp 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor

Polri Butuh Rp 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri membutuhkan duit rakyat yang tidak sedikit. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan setelah dihitung, total anggaran yang dibutuhkan membentuk Densus Antikorupsi adalah Rp 2,6 triliun. Penggunaan atau kebutuhan dana itu dibagi dalam beberapa spesifikasi.

Tito memerinci, belanja pegawai untuk 3560 personel di Densus Antikorupsi itu mencapai Rp 786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan, penyidikan dan lainnya Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal Rp 1,55 triliun. Ini termasuk untuk membuat sistem dan kantor, serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.

“Kemudian totalnya adalah Rp 2,6 triliun,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).

Dia memaparkan, Densus itu nanti akan dipimpin oleh perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal. “Kedudukan Kadensus (Kepala Densus) Tipikor di bawah langsung Kapolri,” katanya.

Menurut dia, akan dibentuk beberapa satuan tugas antikorupsi kewilayahan yang dibagi menjadi tiga tipe. Yakni enam satgas untuk tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C. Adapun jumlah personel yang dibutuhkan 3560. “Ini bisa dipenuhi dari personel yang ada,” katanya.

Dia menuturkan, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan agar perlu dipikirkan tentang sistem penggajian kepada para anggota tersebut, supaya mereka sama dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, juga anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan ad cost. Menurut dia, pengkajian yang dilakukan KPK ini bisa diterapkan di Densus Antikorupsi.

Tito menambahkan, Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam rapat paripurna dua bulan lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan setelah dihitung, total anggaran yang dibutuhkan membentuk Densus Antikorupsi adalah Rp 2,6 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News