Polri Datangi Kejagung Terkait Kasus Febrie, Serahkan Koper Berkelir Merah
jpnn.com - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengunjungi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kedatangan tim Polri untuk menyerahkan administrasi penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, tim gabungan Polri mulai tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 13.00 WIB.
Personel yang tampak hadir di antaranya Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Sulaiman dan Kasubdit I Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Danny H. Ardiantara B. Sianipar.
Salah satu penyidik membawa sebuah koper berwarna merah muda bertuliskan "BAP dan Mindik LP 01 dan LP 02".
Saat memasuki gedung, mereka tidak memberikan keterangan kepada media.
Beberapa jam kemudian, tim gabungan Polri terpantau keluar dari Gedung Jampidsus pada pukul 16.49 WIB.
Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus Febrie Adriansyah. Mereka membawa koper merah.
- Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
- SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
- Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
- Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
- Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU
JPNN.com




