Polri Intens Pelototi Akun Provokatif di Media Sosial

Polri Intens Pelototi Akun Provokatif di Media Sosial
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

“Sebelumnya hanya sekitar 10-20 akun. Namun sekarang, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40,” sebut Dedi.

BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi

Guna menindaklanjuti temuan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.

"Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," tandas Dedi. (cuy/jpnn)


Selain fokus dalam mengamankan dan mengawal kotak suara dari daerah ke pusat pasca-pencoblosan, Polri juga tengah gencar melakukan patroli siber di media sosial.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News