Polri Intens Pelototi Akun Provokatif di Media Sosial
Kamis, 18 April 2019 – 17:12 WIB
“Sebelumnya hanya sekitar 10-20 akun. Namun sekarang, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40,” sebut Dedi.
BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi
Guna menindaklanjuti temuan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.
"Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Selain fokus dalam mengamankan dan mengawal kotak suara dari daerah ke pusat pasca-pencoblosan, Polri juga tengah gencar melakukan patroli siber di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital