Polri Minta Tambahan Anggaran 2027, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Polri memperoleh alokasi sebesar Rp 139,19 triliun pada 2027. Nilai itu turun sekitar Rp 6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan anggaran 2026 sebesar Rp 146,05 triliun.
Hal demikian seperti tertuang saat Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun," kata Wahyu, Selasa.
Dia mengatakan anggaran Rp 139,19 triliun dipakai untuk belanja pegawai sebesar Rp 61,11 triliun, barang Rp 30,93 triliun, dan modal sekitar Rp 47,14 triliun.
Wahyu mengatakan penurunan anggaran berdampak langsung ke sisi dukungan operasional Polri.
Menurutnya, berbagai kebutuhan yang mengalami pengurangan anggaran seperti bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
Selain itu, ujar Wahyu, turunnya anggaran berdampak ke kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, rekrutmen dan pendidikan personel, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP.
"Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ujar Wahyu.
Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun pada 2027 dan berharap bisa menerima tambahan anggaran
- Irjen Arman Achdiat: Jangan Ada Polisi di Riau yang Tak Melayani Aduan Masyarakat
- Kapolri Bakal Terapkan Green Policing untuk Harkamtibmas dan Lindungi Lingkungan
- Membaca Arah Reformasi Polri dalam Konsep 'Polisi Bersama Masyarakat'
- Ada Mutasi Lagi di Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak Jadi Widyaiswara
- Polri-MUI Perkuat Sinergi Untuk Jaga Keamanan dan Kerukunan
- Pernyataan Kapolri Suyudi Ini Kabar Baik untuk Masyarakat, Semua Polisi Harus Tahu
JPNN.com




