Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Begini Kronologinya

Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung.

Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain, TS atau Ki Bedil.

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api. (antara/jpnn)

Satresmob Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal. Begini kronologi penangkapan Ki Bedil.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News