Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Begini Kronologinya
Minggu, 12 April 2026 – 14:38 WIB
Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung.
Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain, TS atau Ki Bedil.
Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api. (antara/jpnn)
Satresmob Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal. Begini kronologi penangkapan Ki Bedil.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Pasang Barikade, Wujudkan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang Aman dan Tertib
- Pria Ini Ditangkap Polisi Gegara Menyimpan Senpi Rakitan
- Curanmor di Klinik Kecantikan Terbongkar, Polisi Sita Senpi dan Amunisi Pelaku
- TNI Ikut Turun saat Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Prajurit Atas Permintaan
- Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ketika Sampah Disulap Menjadi Emas: Pengabdian Bhayangkara di Tanah Jawara Mengubah Limbah Menjadi Berkah
JPNN.com




