Ponpes Ngabar Klarifikasi Video Pemecahan HP yang Viral
jpnn.com, PONOROGO - Pihak Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo Jawa Timur mengklarifikasi beredarnya video yang viral, terkait pemecahan handphone, Sabtu (22/6).
Ponpes Wali Songo Ngabar a.k.a Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa alat komunikasi yang dipecahkan tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri.
BACA JUGA: Pesantren Kembangkan Pertanian Melalui KSTM di Bangkalan
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," bunyi poin dalam klarifikasi itu.
"Tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No. 1-4 dan didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," bunyi pernyataan pihak ponpes di Instragram pada akun @ngabarexcellent, Senin (24/6).
Pihak ponpes juga menegaskan, penyebaran video pemecahan handphone tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat Pondok Ngabar.
Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa video pemecahan HP tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat ponpes.
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak, Sabar