Positif Narkoba, Istri Wakil Wali Kota Dibawa ke Lido
jpnn.com, GORONTALO - SD alias Sherly Djou kemarin dibawa ke Jakarta oleh dua anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
Itu dilakukan setelah Sherly ditetap sebagai tersangka kepemilikan narkoba.
Rencananya, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku itu mendapatkan rehabilitasi di Lido, Bogor.
''Memang rencananya dilakukan penahanan. Tapi, perlu dilakukan rehabilitasi secepatnya. Karena itu, Sherly dengan dikawal dua anggota sudah dibawa ke Bogor untuk mendapatkan rehabilitasi," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto.
Dia menjelaskan, proses hukum terhadap Sherly akan tetap dilakukan, bahkan termasuk penahanan terhadap tersangka.
Proses tersebut akan dilakukan setelah rehabilitasi selesai.
Sementara itu, Budi Doku mengakui bahwa Sherly sudah dibawa ke Bogor untuk proses rehabilitasi.
Dia juga kembali menegaskan komitmen untuk tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang dialami istrinya tersebut.
BNN memastikan Sherly Djou dan rekannya positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta