PP 24 Tahun 2026 Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Bagi Industri Asuransi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan menyambut baik PP Nomor 24 Tahun 2026 karena bisa menjadi sentimen positif atau angin segar bagi industri asuransi umum.
Hal itu, terutama karena tata kelola ekspor komoditas SDA strategis akan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan terpantau.
"Dengan adanya penguatan tata kelola ekspor, aktivitas perdagangan komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy berpotensi mendorong kebutuhan perlindungan asuransi, baik dari sisi marine cargo, property, engineering, liability, kredit perdagangan, suretyship, maupun perlindungan risiko lain yang terkait dengan rantai pasok ekspor," ujar Budi.
Namun menurut Budi, dampaknya tentu tidak otomatis langsung besar dalam jangka pendek.
Signifikansinya akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan, kelancaran proses ekspor, volume perdagangan, kepastian kontrak, serta sejauh mana pelaku usaha memanfaatkan asuransi dalam setiap rantai aktivitas ekspor.
Menurutnya, jika kebijakan ini mampu meningkatkan kepastian bisnis, memperbaiki tata kelola, dan memperluas aktivitas ekspor secara berkelanjutan, maka dampaknya bagi industri asuransi dapat terasa lebih nyata dalam jangka menengah.
Bagi perusahaan asuransi yang selama ini memiliki portofolio atau produk terkait perdagangan, logistik, pengangkutan barang, kredit, dan proyek-proyek berbasis SDA, peluangnya tentu akan lebih terbuka.
"Tetapi kami melihatnya bukan hanya sebagai peluang bagi beberapa perusahaan tertentu, melainkan sebagai momentum bagi industri asuransi umum secara keseluruhan untuk memperkuat perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional," tegas Budi.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 dinilai menjadi katalis positif (angin segar) bagi industri asuransi nasional.
- Perkuat Ekosistem Keuangan, Avrist Group Integrasikan 4 Entitas Bisnis
- Dampak Gempa NTT dan Karhutla, Avrist Sebut Klaim Asuransi Jiwa Masih Stabil
- Strategi Pemasaran Asuransi Syariah Mengantarkan Vivin Gautama Raih Best CMO Award
- Perkuat Perlindungan Aset Nasabah, BRI Insurance Bayarkan Klaim PSAKI Sebesar Rp 1 M
- Pendaftaran Pertamina UMK Academy 2026 Ditutup, Lebih 4 Ribu Pelaku Usaha yang Daftar
- 4.000 Pelaku Usaha Daftar Pertamina UMK Academy 2026
JPNN.com




