PP HIKMAHBUDHI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Besar, Tegaskan Proses Hukum Jangan Diintervensi
PP HIKMAHBUDHI meminta APH memastikan seluruh proses hukum berjalan independen. Setiap bentuk pengamanan yang melibatkan aparat negara harus memiliki alasan hukum yang jelas, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
PP HIKMAHBUDHI juga meminta Kortastipidkor Polri tidak gentar dalam mengusut dugaan korupsi besar. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil atau aktor administratif.
Penyidikan harus menyentuh aktor utama, pemodal, pengambil keputusan, penerima manfaat, serta pihak yang diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui skema pencucian uang.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku kecil. Negara harus berani membuka jaringan besar. Jika ada dugaan keterlibatan pejabat, korporasi, atau aktor politik, semuanya harus diperiksa secara terbuka dan sesuai hukum,” ujar Candra.(fri/jpnn)
PP HIKMAHBUDHI mengukus Polri khususnya KORTASTIPIDKOR Polri dalam mengusut tuntas sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi besar saat ini.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Boni Hargens: Polri Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
- Anak Usaha KAI Suap Rp 1,36 Miliar 5 ASN Kemenhub, Nih Daftar Namanya
- PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
- Boni Hargens: Polri Konsisten Dalam Menangani Bencana Alam
- Usut Kasus Karhutla, Kapolri: Kami Sudah Menetapkan 138 Tersangka
JPNN.com




