PP HIKMAHBUDHI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Besar, Tegaskan Proses Hukum Jangan Diintervensi

PP HIKMAHBUDHI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Besar, Tegaskan Proses Hukum Jangan Diintervensi
Ketua Umum PP HIMMAHBUDHI Candra Aditya. Foto: Source for JPNN

PP HIKMAHBUDHI meminta APH memastikan seluruh proses hukum berjalan independen. Setiap bentuk pengamanan yang melibatkan aparat negara harus memiliki alasan hukum yang jelas, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

PP HIKMAHBUDHI juga meminta Kortastipidkor Polri tidak gentar dalam mengusut dugaan korupsi besar. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil atau aktor administratif.

Penyidikan harus menyentuh aktor utama, pemodal, pengambil keputusan, penerima manfaat, serta pihak yang diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui skema pencucian uang.

"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku kecil. Negara harus berani membuka jaringan besar. Jika ada dugaan keterlibatan pejabat, korporasi, atau aktor politik, semuanya harus diperiksa secara terbuka dan sesuai hukum,” ujar Candra.(fri/jpnn)

PP HIKMAHBUDHI mengukus Polri khususnya KORTASTIPIDKOR Polri dalam mengusut tuntas sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi besar saat ini.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News