PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April
Pemda yang Punya Lebih 200 Honorer Dicurigai
Selasa, 14 Februari 2012 – 01:10 WIB
Azwar Abubakar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA--Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U
Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga:
“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih
BERITA TERKAIT
- Bacakan Pleidoi, Hari Karyuliarto: Saya Tidak Rampok Uang Rakyat
- UU PPRT Disahkan, Ketum KSPSI Berterima Kasih Kepada DPR dan Presiden Prabowo
- Menjelang Muktamar NU, Gus Salam Dapat Pesan dari Abuya Muhtadi
- Tolak Permintaan Noel, Irvian Bobby Pilih Konsisten Bongkar Kebenaran di Sidang Tipikor
- PKS Ungkap Alasan Khoirudin Diganti dari Jabatan Ketua DPRD DKI, Oalah
- UU PPRT Disahkan, Banyu Biru: Negara Akhirnya Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga
JPNN.com




