PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar

PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Kamis (6/5), mendatangi Mabes Polri. Yunus menyatakan PPATK tidak pernah membocorkan informasi itu ke publik.

"Kami tidak pernah membocorkan informasi itu. Soal dugaan money laundering (pencucian uang) kami serahkan kepada penyidik, dalam hal ini Polri," kata Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5) sore.

Hanya saja, Yunus tak mau berkomentar saat ditanya apakah benar PPATK mempunyai data ada anggota Polri memiliki dana Rp95 miliar di rekening. "Saya tak bisa jawab itu," kata dia. 

Sebelumnya, dikabarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan bahwa mereka memiliki data dugaan rekening tak wajar yang dimiliki jenderal bintang dua di kepolisian. Dana Rp95 miliar di rekening itu dipecah menjadi dua, yaitu Rp47 miliar dan Rp48 miliar. ICW pun mengancam melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. 

JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulir. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News