PPATK Ungkap Penelusuran Rekening Kasus Judol Hayam Wuruk, Rp 2,3 untuk Keimigrasian
jpnn.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil penelusuran rekening terkait kasus judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Menurut Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, ditemukan sebuah ATM yang selanjutnya dikembangkan oleh PPATK atas transaksi dalam rekening tersebut.
Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA/Rio Feisal
"Diketahui bahwa terdapat perputaran dana dalam rekening kurang lebih Rp 489 miliar sejak tahun 2022 sampai sekarang," kata Danang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa dari rekening tersebut PPATK menemukan transaksi pembayaran tiket pesawat.
"Karena ini warga negara asing (WNA), pasti butuh akomodasi di Indonesia sehingga ditemukan pembayaran tiket kurang lebih sebesar Rp 4,4 miliar," ujarnya.
Selain itu, terdapat transaksi pembayaran pengurusan dokumen keimigrasian kurang lebih Rp 2,3 miliar.
Jaringan judol Hayam Wuruk telah beroperasi 2–3 bulan. Selama itu, terdapat perputaran dana untuk administrasi kurang lebih sebesar Rp 27 miliar.
PPATK mengungkapkan hasil penelusuran rekening kasus judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Ada Rp 2,3 miliar untuk keimigrasian.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
- PPATK Ungkap Deposit Judi Online Terkait Piala Dunia 2026 Tembus Rp 1 Triliun
- Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
- Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
- Cerita Mantan Wakapolri Oegroseno Tolak Rp 1 M dan Tanah Terkait Sepolwan
- Polda Jatim Ungkap Modus Hacker Pilih Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
JPNN.com




