PPDB 2019: Muhadjir Berkisah tentang Siswa Tempuh 15 KM ke Sekolah

PPDB 2019: Muhadjir Berkisah tentang Siswa Tempuh 15 KM ke Sekolah
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pendekatan zonasi yang dimulai dari penerimaan peserta didik baru alias PPDB dimaksudkan untuk memberikan akses lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik. Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi.

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," ujar Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (18/6).

Setiap anak bangsa, lanjutnya, memiliki hak sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non-excludable, non-rivarly, dan non-discrimination.

Apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya.

BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi: Jarak Rumah ke Sekolah Sama, Pendaftar Awal Jadi Prioritas

Dia mencontohkan, kisah peserta didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu terpaksa harus bersekolah di tempat yang jaraknya mencapai 15 kilometer dari rumah. Anak itu harus berangkat pukul 05.30 pagi dan baru sampai ke rumah pukul 18.30 setiap harinya.

"Kapan waktunya untuk belajar? Kapan waktunya untuk beristirahat? Belum biayanya untuk transportasi. Padahal di dekat rumahnya ada sekolah negeri, tapi karena nilainya tidak mencukupi, dia tidak bisa sekolah di sana. Ini kan tidak benar," tuturnya.

Masyarakat yang mampu diminta ikut berpartisipasi dengan membantu sekolah yang ada di sekitarnya. Sehingga pada saatnya nanti semua sekolah kualitasnya akan menjadi baik.

Mendikbud Muhadjir Effendy kembali menjelaskan mengenai tujuan dan manfaat PPDB sistem zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News