PPKM Level 4, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tidak Ada yang Lengah

PPKM Level 4, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tidak Ada yang Lengah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News