PPnBM Blackberry Tak Akan Efektif

PPnBM Blackberry Tak Akan Efektif
PPnBM Blackberry Tak Akan Efektif
JAKARTA - Usulan Menteri Perindustrian M.S Hidayat untuk mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Blackberry akan sulit dilakukan. Kebijakan tersebut bakal tidak efektif dan cenderung mengganggu iklim investasi di tanah air.

Dirjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan pengenaan PPnBM terhadap produk telekomunikasi yang tidak membangun pabrik di dalam negeri, mesti dikaji efektivitasnya. "Jangan-jangan dikenakan itu malah mereka (Research in Motion/produsen Blackberry) enggak masuk kan," kata Agung di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/9).

Aturan PPnBM mengharuskan perlakuan yang tidak diskriminatif antara produk impor dan dalam negeri. Sehingga, jika Blackberry dikenai PpnBM, apabila kelak diproduksi di Indonesia, tetap dikenakan PPnBM. Bentuk disinsentif yang paling tepat adalah bea masuk.

Artinya, jika tidak ingin dikenai bea masuk, mesti membangun pabrik di negara target pasar. Namun, saat ini bea masuk untuk produk telekomunikasi sudah nol. Sehingga bea masuk tidak bisa digunakan sebagai disinsentif fiskal. "Iya karena sudah nol. Sudah liberal, perdagangan bebas," kata Agung.

JAKARTA - Usulan Menteri Perindustrian M.S Hidayat untuk mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Blackberry akan sulit dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News