PPP Keberatan Daftar Bakal Caleg Dipublikasikan

PPP Keberatan Daftar Bakal Caleg Dipublikasikan
PPP Keberatan Daftar Bakal Caleg Dipublikasikan
JAKARTA - Keputusan KPU merilis nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) mendapat kritik dari partai politik peserta pemilu. Pasalnya, daftar bakal caleg itu masih bersifat sementara.

"Saya selaku pimpinan parpol dan anggota DPR kritisi langkah KPU lansir daftar calon sementara," ujar Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media PPP Arwani Thowafi kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Menurut Arwani, saat ini KPU masih memberi kesempatan kepada partai politik untuk mengubah susunan bakal calegnya. Seharusnya, sambung Arwani, daftar bakal caleg masih menjadi domain internal partai dan tidak untuk dipublikasikan.

Politisi parpol berlambang Ka'bah itu memang memaklumi maksud KPU yang ingin menerapkan transparanai. Hanya saja, ia khawatir masyarakat akan berspekulasi negatif ketika partai memutuskan untuk merubah daftar bakal calegnya.

JAKARTA - Keputusan KPU merilis nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) mendapat kritik dari partai politik peserta pemilu. Pasalnya, daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News