PPP Sinyalir Ada Pesanan di Balik Pencabutan Perda Miras
Senin, 16 Januari 2012 – 05:35 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan sangat menyesalkan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pencabutan Perda Larangan Miras di sejumlah daerah. Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali men mensinyalir ada kepentingan pengusaha di balik pencabutan tersebut.
"PPP sangat tegas menolak miras, sehingga benar-benar terkejut dengan pencabutan tersebut. Dugaan (kami) ada kepentingan, bisa diartikan seperti itu," ujar Suryadharma, disela acara jalan sehat, di Tangerang, Minggu (15/1).
Baca Juga:
Menurut dia, dugaan adanya kepentingan pihak tertentu dibalik kebijakan tersebut karena dengan adanya perda, distribusi miras praktis menjadi menurun. "Isu ini tentu sulit dibantah bahwa ada indikasi kuat pesanan dari pengusaha miras," tandasnya.
Karena hal itulah, pihaknya mendukung langkah perlawanan elemen masyarakat yang menolak pencabutan Perda Larangan Miras. Bahkan, dia berharap perjuangan masyarakat, pemda dan DPRD, maupun para tokoh agama terus berlanjut.
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan sangat menyesalkan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pencabutan Perda Larangan
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting